Jangan Panik! Utang Indonesia Masih Aman dan Tergolong Sehat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan, rasio utang pemerintah saat ini masih tergolong sehat.

Alasannya, persentase rasio utang pemerintah masih di bawah angka yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara. “Artinya, pemerintah tidak melanggar ketetapan undang-undang,” katanya.

Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di negara maju di kawasan Asia lainnya. Contohnya Jepang. Piter bilang, Negeri Sakura tersebut memiliki rasio utang yang tinggi, yakni di atas 100 persen terhadap PDB.

Dengan kata lain, Pemerintah Jepang memiliki utang yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan negaranya. 

Piter menambahkan, kenaikan jumlah dan rasio utang pemerintah di tahun ini juga bukan tanpa sebab.

Pada masa pandemi covid-19, pembiayaan pemerintah atau belanja negara terkerek naik. Pemerintah banyak mengalokasikan anggaran belanja untuk bidang kesehatan dan sosial untuk menanggulangi penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan berbagai program stimulus. Di antaranya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor properti.Belum lagi, berbagai kebijakan tersebut didukung oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. 

Dengan demikian, pengeluaran pemerintah bisa menggenjot konsumsi masyarakat, sehingga menggerakkan roda perekonomian.

Karena itu, menurut perhitungan Piter tambahan utang pada tahun 2021 dan 2022 mendatang, belum akan membuat utang pemerintah melampaui batas 60 persen dari PDB. 

Alibinya, utang pemerintah saat ini didominasi oleh utang domestik. “Sementara utang luar negeri umumnya adalah utang jangka panjang. Dengan mempertimbangkan kondisi itu saya melihat kondisi utang pemerintah masih relatif aman,” ujar Piter. 

Berdasarkan catatan Kementerian (Kemenkeu), pada semester pertama tahun ini, belanja negara mencapai Rp 1.170,1 triliun.

Realisasi itu naik 9,4 persen dibandingkan dengan semester I-2020. Kenaikan tertinggi disumbang dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar 28,3 persen, dari Rp 350,4 triliun menjadi Rp 449,6 triliun secara semesteran. 

Kemudian, realisasi belanja non-K/L pada semester I-2021 mencapai Rp 346,7 triliun, naik 8,9 persen dari semester I-2020 yang sebesar Rp 318,4 triliun.

Kemenkeu menyebutkan, belanja negara digunakan untuk mendukung pengendalian Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu, mengatakan realisasi PEN 2021 sampai dengan 13 Agustus 2021 mencapai Rp 320,35 triliun atau 43 persen dari pagu Rp 744,77 triliun.

Febrio menjelaskan, pemerintah harus melakukan adjustment pada awal Juli 2021, khususnya saat menghadapi kebijakan PPKM level 4 dan level 3 di banyak daerah, terutama di Jawa dan Bali. “Kita perkuat pagu untuk kesehatan dan perlindungan sosial (perlinsos),” katanya.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat insentif usaha. Pemanfaatan insentif usaha ini cenderung sangat efektif, banyak sektor usaha menggunakan insentif yang ditawarkan pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini