Jangan Dikucilkan, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) Harus Dirangkul

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Orang dengan HIV/ AIDS atau ODHA seringkali menarik diri dari lingkungan sosial. Padahal banyak ODHA yang juga memiliki potensi dalam lingkungan sosialnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, seseorang setelah mengetahui dirinya terinfeksi HIV/AIDS biasanya akan menarik diri dari pergaulan sosial. Semua potensi dirinya pun terkubur.

“Mereka memiliki kendala dalam interaksi sosial, berkurang dalam kemandirian sosial karena stigma negatif. Salah satu tugas kita adalah membantu mereka untuk kembali aktif dan produktif dalam lingkungan sosialnya,” kata Dodo.

Dalam meluruskan stigma negatif terhadap ODHA perlu lolaborasi semua pihak, bukan hanya dari Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial, melainkan juga dari organisasi masyarakat lainnya.

Dinas Sosial sendiri memiliki beberapa program agar ODHA dapat kembali berinteraksi dan produktif dalam kehidupannya melalui pemberdayaan sosial. Contohnya antara lain dengan memberikan pelatihan barista di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

“Pemberdayaan sosial harus dilanjutkan. Mereka memiliki potensi dan harus tetap beraktivitas. Silahkan kembali bekerja, bermusik, berolahraga, di bidang jasa atau yang lainnya sesuai dengan kemampuannya,” ujarnya.

Dodo mengajak kepada semua pihak untuk memetakan keberadaan ODHA dan potensi mereka yang dapat terus dikembangkan di masyarakat. Apalagi menurutnya, ODHA dari kalangan keluarga miskin juga berhak untuk mendapatkan bantuan sosial.

“Jika mereka dari keluarga tak mampu bisa memanfaatkan bantuan sosial. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk mengakses bansos, bantuan sembako, BPJS hingga KIP (Kartu Indonesia Pintar),” ucapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menyebutkan, data Dinkes Jabar selama 2021, tercatat penambahan HIV positif sebanyak 5.444 orang, dan 4.165 orang kini rutin menjalani pengobatan.

Pada semester pertama 2022 (Januari-Juni), tercatat penambahan kasus sebanyak 3.744 orang, dan 2.850 orang telah menjalani pengobatan rutin.

Adapun di tahun 2021, lima besar wilayah di Jabar tercatat yang mengalami penambahan kasus HIV positif, yakni Kota Bandung (869), Kabupaten Bogor (429), Bekasi (390), Kota Bogor (388) dan Kabupaten Indramayu (353).

Sedangkan dari Januari-Juni 2022, lima besarnya adalah Kota Bandung (410), Kabupaten Bogor (365), Kota Bekasi (365), Kabupaten Indramayu (252) dan Kabupaten Bekasi (217).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini