MATA INDONESIA, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya untuk mengurangi angka penyebaran wabah Covid-19. Salah satunya dengan menutup sementara jalur transportasi laut yang menuju wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka.
“Kapal Pelni, feri, atau kapal penumpang lainnya yang datang dari luar wilayah NTT itu kami larang mulai besok (Selasa) hingga 8 Agustus 2021,” katanya, Senin 26 Juli 2021.
Menurutnya, kebijakan ini perlu dilakukan karena penyebaran Covid-19 varian delta sudah masuk ke NTT. Larangan tersebut juga berkaitan dengan masa perpanjangan PPKM di NTT yang sudah berlangsung sejak 7 Juli lalu dan akan berlanjut hingga 8 Agustus mendatang.
“Jadi kapal feri seperti dari Sape, Nusa Tenggara Barat, ke Labuan Bajo, kemudian kapal dari Makassar yang masuk ke Pulau Flores, dan juga kapal Pelni dari luar NTT itu kami larang,” ujarnya.
Isyak mengatakan, larangan ini berlaku untuk kapal penumpang. Sedangkan kapal pengangkut logistik atau barang tetap beroperasi seperti biasa.
“Meski demikian semua awak kapal logistik wajib membawa hasil negatif pemeriksaan Covid-19 melalui rapid antigen yang diberlakukan untuk 1×24 jam, surat keterangan vaksinasi, dan mengisi kartu kesehatan,” katanya.