MATA INDONESIA, SEMARANG – Akibat ulahnya yang brutal, pasien berinisial B (43) warga Kemijen, Semarang kini bakal berurusan dengan pihak kepolisian. Ia menampar seorang perawat berinisial HM, hanya karena tak terima ditegur dan diingatkan agar memakai masker.
Perawat HM saat ini tengah berjaga di klinik Pratama Dwi Puspita di Semarang Timur. Aksi penamparan yang dilakukan B tersebut terekam jelas di CCTV.
“Saat ini polisi masih memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian,” kata Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro, Sabtu 11 April 2020.
Kejadian ini bermula ketika pelaku mendaftar di klik untuk berobat. Perawat yang melihat pasien sedang tidak mengenakan masker kemudian menegurnya. Tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas B menampar HM.
“HM masih kami mintai keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk seperti hasil visum dan CCTV,” ujar Iptu Budi.
“Pelaku akan kami tindak tegas. Kalau terbukti penganiayaan kita kenai pasal 352 KUHP. Tapi kalau visumnya menunjukkan luka berat bisa dijerat pasal 351 KUHP dan akan dipenjara,” katanya menambahkan.
Dulur mbok yo ojo gembede, saat ini anda diam pakai masker itu sdh menjadi pahlawan, kok malah ngono taaa
Pak Polisi.. tanfkap saja orang ini n beri hadiah itu perawat, dylur kabeh ayo tertip n selamat, anda jaga selamatmu itu sudah juga jaga selamat bersama, ayo indonesia tertip aman sehat n saling menyenanfkan sapodo, Pak gubeenur ngendiko *** monggo ngeogoh roso kamanungsan kiro sami ***
Ngeogoh… Maksutnya Ngrogohko