Jadi Tersangka Provokasi Asrama Papua, Polisi Cabut Paspor Veronica Koman

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Polisi terus memburu Veronica Koman, tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melayangkan dua surat panggilan tersangka di dua alamat yang berbeda di Indonesia.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan untuk alamatnya ada di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Selain melayangkan surat panggilan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sebab, saat ini Veronica diketahui berada di luar negeri.

“Tim kami juga sudah bekerja sama dengan Tipidter melayangkan surat bantuan konfirmasi terhadap tersangka di salah satu negara tersebut,” katanya.

Sedangkan untuk keimigrasian, Luki menjelaskan saat telah meminta bantuan Dirjen Imigrasi. Bantuan itu terkait dengan pencekalan dan pencabutan paspor atas nama Veronica Koman.

Sebelumnya, polisi menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman, yang berada di luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan enam saksi, yakni tiga saksi dan tiga saksi ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka VK.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan.

 

Berita Terbaru

Dari Laboratorium ke Industri: Momentum Hilirisasi Riset Indonesia

Oleh: Juniansyah Putra)*Kemajuan sebuah bangsa pada era modern ditentukan oleh kemampuannyamengubah pengetahuan menjadi inovasi yang memberikan manfaat nyata bagimasyarakat. Indonesia memiliki modal besar berupa sumber daya manusia yang terus berkembang, jaringan perguruan tinggi yang semakin kuat, serta dukunganpemerintah terhadap penguatan riset dan teknologi. Dalam konteks tersebut, hilirisasi riset menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi Indonesia menuju negara maju berbasis inovasi.Pemerintah menempatkan pengembangan riset dan inovasi sebagai salah satufondasi penting pembangunan nasional. Berbagai kebijakan diarahkan untukmemastikan hasil penelitian tidak hanya menjadi kontribusi akademik, tetapi juga dapat berkembang menjadi teknologi, produk, dan layanan yang meningkatkanproduktivitas, memperkuat industri nasional, serta membuka peluang ekonomi baru. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam membangun ekosisteminovasi yang berdaya saing global.Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwaperguruan tinggi memiliki peran sentral sebagai motor penggerak hilirisasi risetnasional. Menurutnya, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai sumber lahirnya teknologidan solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Melalui kolaborasi antarkampus dan kemitraan dengan berbagai sektor, potensi risetIndonesia dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan lebih cepat.Brian menjelaskan bahwa budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi terusdiperkuat agar para peneliti terdorong menghasilkan karya yang memiliki nilaitambah tinggi. Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma penting dalampembangunan nasional, yaitu menjadikan penelitian sebagai penggerakpertumbuhan ekonomi sekaligus sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Publikasi ilmiah tetap menjadi indikator kualitas akademik, namun keberhasilan risetjuga diukur dari sejauh mana inovasi tersebut memberi dampak nyata bagikehidupan masyarakat.Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah bersama perguruan tinggi terusmemperkuat ekosistem inovasi melalui pengembangan inkubator bisnis, pusatinovasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta kemudahan kemitraan dengandunia usaha. Langkah-langkah ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagilahirnya perusahaan rintisan berbasis teknologi dan pengembangan industri nasionalyang lebih modern.Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif...
- Advertisement -

Baca berita yang ini