Jadi Rebutan Para Elit Partai, Apa Enaknya Duduk di Kursi Ketua MPR

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Meski posisi Ketua MPR saat ini dinilai sudah tidak strategis lagi, namun kursi tersebut masih menjadi rebutan sejumlah partai politik pasca-Pemilu 2019. Apa yang menjadi penyebab para parpol itu memperebutkannya?

Ahli hukum tata negara UNPAD, Indra Prawira mengatakan saat ini para parpol hanya memperebutkan dapur saja dan itu larinya ke tunjangan, fasilitas.

Menurut Indra, posisi Ketua MPR dengan undang-undang yang ada saat ini sudah tidak penting lagi. Dia pun mengaku tidak melihat kerja MPR yang signifikan dalam 5 hingga 10 tahun ke belakang.

Kalau dulu kata dia tugasnya menetapkan undang-undang dasar, mengubah, masih ada kewenangan. Tapi kan dulu mengangkat dan memberhentikan presiden, sekarang sudah tidak. “Jadi sebetulnya dalam hampir 5 sampai 10 tahun terakhir kan sudah tidak ada kerjaan mereka. Jadi kalau ditanya seberapa penting ya tidak penting lah,” katanya.

Indra juga menyoroti sejumlah partai politik yang mengincar posisi Ketua MPR dengan dalih untuk mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya wacana amandemen kelima UUD 1945 sudah sering diwacanakan dan diagendakan namun belum juga tercapai.

“Buktinya sudah 3 periode digulirkan amandemen UUD 1945 kemudian belum juga. Sekarang juga sudah gencar-gencar isu amandemen kelima, nggak mungkin lah,” katanya.

Saat ini kata dia, semua pihak nyaman dengan undang-undang dasar sekarang. Mereka bisa bagi-bagi kekuasaan kan, bisa bagi kue, nanti kalau diubah diperketat susah mereka.

Sementara itu, menurut Indra dengan undang-undang yang berlaku saat ini MPR sudah tidak begitu memiliki peran yang sangat strategis. Dia mencontohkan kasus jika seorang presiden melakukan pelanggaran. MPR baru akan berperan jika DPR menganggap presiden melakukan perbuatan pelanggaran undang-undang dasar, pengkhianatan, tindak pidana berat, dan atau prilaku buruk yang tidak patut.

Kewenangan MPR hari ini dikatakannya sudah sangat berbeda dengan MPR di zaman dulu. Hingga kini tercatat Partai Golkar sudah menyatakan punya kader-kader terbaik untuk menjadi calon ketua MPR. PPP juga menyiapkan dua nama untuk menduduki kursi ketua MPR.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memutuskan ketua MPR dari Partai Demokrat pada bulan Oktober nanti. Prabowo Subianto akan memutuskan calon ketua MPR dari Partai Gerindra. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga hendak menjadi ketua MPR.

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini