MATA INDONESIA, JAKARTA – Boleh atau tidaknya orang Indonesia melakukan ibadah umrah di Arab Saudi akan ditentukan dalam pembicaraan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dan Konsul Jenderal RI dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi bidang Umrah, Selasa 10 Agustus 2021 ini.
“Untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah,” jelas Endang melalui pesan singkat dari Jeddah, Senin 9 Agustus 2021.
Semua prosedur termasuk izin keberangkatan bagi jemaah umrah asal Indonesia akan diketahui teknisnya secara rinci.
Menurut Endang, kebijakan penyelenggaraan umrah juga terkait dengan kebijakan Saudi dalam urusan penerbangan. Negara yang masih terkena suspend penerbangan ke Arab Saudi diperkirakan belum bisa memberangkatkan.
Indonesia sebelum ini disebut masih dilarang menerbangkan pesawatnya ke tanah suci umat Islam tersebut.
Saat ini yang diketahui pasti adalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.