MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintah Italia mengecam keputusan jaksa penuntut hukum Mesir yang membebaskan lima petugas kepolisian atas kasus pembunuhan mahasiswa Italia, Giulio Regeni.
Regeni merupakan lulusan Universitas Cambridge yang sedang berada di Mesir untuk melakukan penelitian terhadap serikat pekerja saat dirinya diculik tahun 2016. Saat diculik, Regeni tengah meneliti topic sensitive yakni gerakan buruh di Mesir dan menulis artikel yang mengkritik pemerintah dengan nama samaran.
Akan tetapi, tubuhnya yang dimutilasi kemudian ditemukan di pinggiran kota Kairo. Kematian tragis Regeni memicu kemarahan rakyat Italia dan menyebabkan ketegangan antar kedua negara, setelah pemerintah Italia menuduh Mesir tidak mau bekerja sama mengungkap kasus tersebut.
Sejak kematian Regeni, penyelidik Italia telah menolak banyak teori mengenai penyebab yang dikemukakan oleh otoritas Mesir, termasuk bahwa Regeni telah bekerja sebagai mata-mata atau dia adalah korban dari geng kriminal.
“Pernyataan dari kantor kejaksaan Mesir tidak dapat diterima,” kata Kementerian Luar Negeri Italia dalam sebuah pernyataan, melansir English al Arabiya.
“Kami berharap jaksa penuntut umum Mesir berbagi desakan mengenai kebenaran ini dan akan memperluas semua kerja sama yang diperlukan ke kantor kejaksaan Roma.
Sementara Jaksa Penuntut Umum, Hamada al-Sawy mengatakan dirinya tidak berniat mengejar kasus kriminal dalam pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan Giulio Regeni karena pelakunya tidak diketahui.