MATA INDONESIA, JAKARTA – Italia menjadi negara dengan angka kematian akibat corona atau Covid-19 kedua tertinggi di dunia setelah Cina. Akibat virus yang kian mewabah, sebanyak 16 juta warga Italia kini dikarantina.
Proses karantina itu lebih banyak terpusat di wilayah utara Italia, dengan batas waktu hingga 3 April 2020 mendatang.
Hingga Minggu 8 Maret 2020, otoritas Italia melaporkan jumlah kematian akibat corona di Negeri Pizza telah meningkat tiga kali lipat, dari 133 menjadi 366 korban jiwa. Sementara orang yang terinfeksi naik dari 1.492 menjadi 7.375.
Angka ini menjadikan Italia melampaui Korea Selatan yang sebelumnya menjadi negara dengan kematian tertinggi akibat Covid-19 setelah Cina.
Sebelumnya, warga di Italia utara dibuat kebingungan setelah surat kabar paling terkemuka di negara itu menerbitkan rancangan surat keputusan pemerintah tentang karantina. Rancangan ini bocor ke media dan dipublikasikan sebelum pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi.
Surat keputusan resmi yang dirilis beberapa jam setelahnya langsung mendapat kritik dari warga karena dinilai tidak jelas. Sehingga membuat banyak orang tidak tahu apa yang harus mereka lakukan dan tidak bisa meninggalkan area yang akan dikarantina.