Istana Kepresidenan Korea Selatan Bakal Direlokasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Presiden baru Korea Selatan, Yoon Suk Yeol berencana memindahkan istana kepresidenan atau yang dikenal dengan Blue House yang terletak di lereng gunung.

Rencananya Blue House akan dipindahkan ke kompleks Kementerian Pertahanan Korea Selatan di pusat kota Seoul. Hal ini, kata Presiden Yoon, demi memudahkan komunikasi dengan publik.

Akan tetapi, rencana tersebut menuai reaksi keras dari para pengkritik. Mereka menilai, langkah tergesa-gesa akan merusak keamanan nasional Korea Selatan, menelan biaya besar, dan melanggar hak milik penduduk di area kantor kepresidenan yang baru.

Memindahkan kantor kepresidenan adalah salah satu janji kampanye utama Presiden terpilih Yoon Suk Yeol. Namun, mantan jaksa tinggi konservatif itu mengatakan bahwa lokasi dan desain Gedung Biru telah menimbulkan kritik.

Presiden Yoon mengatakan pada konferensi pers bahwa ia memilih kompleks Kementerian Pertahanan karena sudah dilengkapi dengan fasilitas komando terkait keamanan.

Menurut rencana Yoon, Blue House saat ini akan dibuka untuk umum sebagai taman pada hari pelantikannya. Dia mengatakan akan mengumpulkan opini publik untuk memilih nama kantor baru.

Yun Ho-jung, pemimpin Partai Demokrat liberal, mengatakan relokasi akan menyebabkan lubang besar dalam keamanan nasional di tengah ancaman Korea Utara karena pergerakan tergesa-gesa.

“Apakah pantas untuk secara sepihak mendorong relokasi Gedung Biru dan Kementerian Pertahanan, yang akan menentukan keamanan nasional dan hak milik warga negara, tanpa meminta pendapat publik?” kata Yun dan mendesak presiden terpilih untuk membatalkan relokasi.

Yoon menyadari berbagai kekhawatiran mengenai relokasi Gedung Biru. Namun, ia mengatakan jika ia memulai masa jabatannya di Gedung Biru, yang oleh para kritikus disebut simbol kekuatan kekaisaran, akan menjadi lebih sulit untuk dipindahkan.

“Saya tahu memindahkan kantor kepresidenan bukanlah hal yang mudah. Tetapi jika saya mengingkari janji dengan orang-orang (tentang relokasi) lagi, tidak ada presiden masa depan lainnya yang akan berusaha melakukannya. Saya telah membuat keputusan ini untuk masa depan negara,” tuturnya.

Presiden Yoon menambahkan bahwa relokasi akan menelan biaya sekitar 50 miliar won atau sekitar 585 miliar Rupiah. Beberapa kritikus sebelumnya mengatakan bahwa relokasi tersebut akan menelan biaya hingga 1 triliun won.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini