Israel Setujui Permintaan Ekstradisi Australia terkait Pelaku Pelecehan Seksual

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Australia menyambut baik keputusan Mahkamah Agung Israel yang menyetujui ekstradisi mantan kepala sekolah yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap siswa di sebuah sekolah Yahudi di kota Melbourne.

Malka Leifer, yang kalah dalam bandingnya terhadap ekstradisi pada Selasa (15/12), dicari oleh polisi Australia atas 74 tuduhan pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan, yang melibatkan sejumlah gadis di sekolah tempatnya bekerja dulu.

“Keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding Leifer merupakan kabar gembira, terutama bagi para korban di Australia,” kata Jaksa Agung Australia Christian Porter, melansir Reuters.

Porter mengatakan tuduhan terhadap Leifer sangat serius, sehingga Australia berkomitmen kuat untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Leifer yang juga memegang kewarganegaraan Israel, melarikan diri dari Negeri Kanguru tahun 2008, usai tuduhan tersebut muncul. Akan tetapi, Leifer membantah keras tuduhan tersebut.

Australia sendiri menekan Israel untuk mempercepat kasus Leifer. Sementara para keluarga korban turut mengkritik akan proses peradilan Israel yang dinilai terlalu lama.

“Meskipun perkembangan terbaru ini merupakan langkah maju yang signifikan -mungkin langkah paling positif sejauh ini. Masih ada proses yang panjang dan langkah-langkah yang harus dilakukan di Israel,” sambung Porter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini