Masyarakat yang Gunakan Transportasi Umum ke Jakarta Wajib Rapid Test Antigen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan baru diberlakukan oleh pemerintah DKI Jakarta bagi masyarakat pengguna transportasi umum. Mereka diwajibkan menyertakan hasil rapid tes antigen ketika keluar masuk Jakarta. Kebijakan ini dimulai pada 18 Desember 2020

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, aturan membawa hasil rapid tes antigen tersebut berlaku untuk seluruh penumpang yang melakukan perjalanan melalui udara, darat dan laut.

“Nah mulai 18 Desember sampai dengan 8 Januari, semuanya wajib disertakan rapid test antigen,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 16 Desember 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, kebijakan untuk menyertakan hasil rapid tes antigen bagi penumpang merupakan salah satu instruksi yang dikeluarkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal tersebut diperintahkan oleh Luhut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur natal dan tahun baru.

Pada saat kebijakan tersebut disampaikan oleh Luhut, Anies pun mendukungnya. Ia mengatakan bahwa DKI Jakarta sudah mulai membatasi kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak massa.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini