Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Dibawa ke Mako Brimob

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gerak cepat. Sehari setelah pemeriksaan di Mabes Polri, mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Proses penangkapan Irjen Ferdy Sambo berlangsung menarik. Kabar dari Sabtu siang, Sambo akan ditangkap. ”Pemeriksaan sekaligus penahanan di Brimob.” Informasi ini berseliweran di Mabes Polri Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 20.30 Wib.

Sejumlah wartawan mencoba mengklarifikasi kabar penangkapan ini namun tak ada satupun pejabat polri yang memberikan komentar.

Informasi itu menyebutkan penangkapan Ferdy Sambo pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim sejak Sabtu siang.

Sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri.

Setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru. Mereka juga membawa senjata laras panjang.

Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana. Kemudian pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir. Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada.

Dengan penangkapan ini, teka teki pembunuhan Brigadir Joshua semakin terang benderang. Sejak awal kecurigaan masyarakat terhadap peran Irjen Ferdy Sambo cukup besar mengingat alasan terbunuhnya Brigadir Joshua sangat mengada-ada.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera bertindak cepat setelah kasusnya menjadi bahan pembicaraan. Tak kurang Presiden Joko Widodo memerintahkan Menkopolhukam untuk mengawasi kasus ini.

Kapolri pun mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu kemudian pindah sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus.

Selain Sambo, Kapolri mencopot 9 perwira dari jabatannya. Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

Mereka tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan ajudan Sambo itu. Selain Sambo, dua pati yang masuk Yanma Polri yaitu Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Beny Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini