MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Iran akan mematuhi Kesepakatan Nuklir 2015 yang bertujuan mencegahnya mengembangkan senjata nuklir jika Amerika Serikat (AS) dan Eropa menghormati komitmen awal. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif.
Presiden AS, Donald Trump menarik diri dari Kesepakatan Nuklir pada 2018 dengan mengatakan itu tidak cukup mengekang program nuklir dan balistik Iran, atau pengaruh militannya di kawasan Timur Tengah.
Meski demikian, Presiden AS terpilih, Joe Biden berjanji akan membawa Washington kembali ke Kesepakatan Nuklir 2015 asalkan Teheran mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
Berbicara pada konferensi Roma melalui video, Zarif mengatakan apa yang disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) tidak dapat dinegosiasikan ulang, tetapi dapat kembali dihidupkan.
“Amerika Serikat memiliki komitmen. Itu tidak dalam posisi untuk mengatur kondisi,” kata Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, melansir Reuters, Jumat, 4 Desember 2020.
Parlemen Iran menyetujui undang-undang yang meningkatkan pengayaan uranium melebihi batas yang ditetapkan di bawah kesepakatan nuklir Iran 2015, bila sanksi tak dikurangi dalam kurun waktu dua bulan. Selain itu, Parlemen Iran mewajibkan pemerintah menghentikan inspeksi PBB atas situs nuklirnya.
“Hal itu tidak dapat diubah. Orang Eropa dan AS dapat mematuhi JCPOA dan bukan hanya undang-undang ini yang tidak akan diterapkan, tetapi pada kenyataannya tindakan yang telah kami ambil, akan dibatalkan. Kami akan kembali ke kepatuhan penuh,” sambungnya.