Investasi Tingkatkan Daya Saing Sektor Pertanian Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pertanian saat ini menjadi salah satu sektor yang dilirik para investor untuk berinvestasi. Untuk itu diperlukan peran pemerintah agar banyaknya investasi yang datang.

“Pemerintah perlu lebih terbuka terhadap investasi pada sektor ini dan fokus pada pengembangan kapasitas petani, mekanisasi pertanian, penggunaan bibit unggul dan perbaikan infrastruktur,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan.

Sektor pertanian kata dia terbukti mampu terus bertumbuh selama pandemi dan menyimpan banyak potensi untuk dikembangkan, baik dalam pemenuhan kebutuhan domestik maupun dalam meningkatkan ekspor.

Adanya investasi, termasuk investasi asing, dikatakan membantu sektor pertanian menjadi resilien serta berkelanjutan melalui pendanaan riset dan pengembangan, teknologi, maupun pengembangan kapasitas sumber daya masyarakat.

Menurut dia, peluang investasi pada sektor pertanian Indonesia masih terbuka lebar. Investasi asing di sektor ini disebutkan hanya sebesar 3-7 persen dari total Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia pada tahun 2015 hingga 2019.

Dengan masuknya investasi asing, lanjutnya, akan membuka lapangan pekerja, memungkinkan akses kepada teknologi dan pengetahuan baru, serta meningkatkan peluang ekspor.

Namun, dia merasa proses transfer teknologi harus dipastikan supaya para pekerja Indonesia juga mendapatkan manfaat dari para investor.

Hal ini bertujuan untuk mendukung modernisasi pertanian, peningkatan produktivitas, terutama pada komoditas bernilai tinggi, dan peningkatan mutu, seperti melalui sertifikasi hasil panen kopi dan coklat, sehingga bisa memperluas akses pasar.

“Peran investasi dalam sektor pertanian juga menjadi semakin penting karena adanya perubahan iklim yang mengancam kelangsungan sektor pertanian,” katanya.

Dampak perubahan iklim, jelas Indra, seperti perubahan cuaca, cuaca ekstrim dan penurunan kualitas tanah, akan mempengaruhi hasil dari sektor pertanian dan ketersediaan pangan yang mencukupi untuk penduduk Indonesia

“Pengesahan UU Cipta Kerja membuka peluang pada peningkatan penanaman modal asing di sektor pertanian. Adanya peluang untuk meningkatkan investasi di sektor ini diharapkan mampu berdampak positif pada kondisi sektor pertanian di Tanah Air mengingat sektor pertanian merupakan sektor yang tumbuh positif di masa pandemi,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dipaparkan bahwa nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 naik sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (Yon-Y).

“Ekspor tanaman obat, aromatik, dan rempah-rempah menjadi penyumbang utama kenaikan ekspor pertanian,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini