Investasi Rp 90 Triliun Sudah Dibuktikan Lewat UU Cipta Kerja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja telah berhasil mengumpulkan investasi langsung sebesar Rp 90 triliun sampai tahun 2024. Realisasi tersebut bersumber dari 4 kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Ini dampaknya luar biasa, yang empat ini saja sampai Rp 90 triliun sampai 2024,” kata Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Makro, Kemenko Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.

Hingga tahun 2022, investasi yang masuk berkat kemudahan dari UU Cipta kerja tercatat Rp 60 triliun.

Investasi tersebut kata Elen ditujukan kepada empat KEK baru, antara lain KEK Gresik yang dikelola Freeport, KEK Lido oleh MNC Grup, KEK Neongsad oleh investor Hongkong dan KEK Batam Aero Technic dari MRO.

Elen mengatakan investasi yang dilakukan MNC Grup diperkirakan akan selesai pada Oktober tahun ini. “(MNC Land) ini dalam proses dan sudah dilaporkan ke Pak Menko oleh Pak Harry Tanoe, diharapkan bulan Sept-Okt satu project ini bisa sudah bisa selesai,” katanya.

Khusus KEK yang digarap Lion Grup nilai investasinya mencapai Rp 60 triliun. Mereka akan menambah lahan 20 hektar lahan lagi yang akan digunakan sebagai pusat reparasi atau perbaikan MRO Lion.

“Ini akan menjadi pusat reparasi atau perbaikan MRO Lion di seluruh dunia karena tak hanya beroperasi di Indonesia melainkan ada juga di Malaysia, Philiphine, Thailand,” kata dia.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga telah mendorong ekspor smelter Bintan Alumnia dengan volume 2 juta ton per tahun. Sehingga realisasi capaian investasi asing tetap tercapai meskipun dalam suasana pandemi.

“Dalam masa pandemi ini bisa penuhi target, tidak menurunkan capaian investasi PMA,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini