MATA INDONESIA, JAKARTA – Sikap intoleran masih terjadi di kampus. Fenomena ini menandakan alarm bahaya bagi institusi pendidikan di Indonesia. Maka Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan bahwa kampus diharapkan tidak lagi bersikap permisif terhadap praktik intoleran.
“Kampus diharapan tidak permisif terhadap intoleransi, ada pembiaran. Kampus tidak boleh lagi permisif lagi pada isu intoleransi,” kata Syaiful Huda dalam Webinar ‘Kebhinekaan di Menara Gading : Toleransi Beragama di Perguruan Tinggi’ pada Senin 1 Maret 2021.
Padahal perguruan tinggi atau kampus harus pro aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah praktik intoleran yang berpotensi mengarah ke radikalisme.
Insititusi pendidikan seharusnya bisa menjadi tempat untuk mengukuhkan pemahaman Pancasila di kalangan generasi muda. Mengingat, mahasiswa memiliki peran penting untuk menghadapi tantangan arus globalisasi yang membawa ideologi dari luar yaitu radikalisme.
Maka Syaiful Huda juga menegaskan bahwa kampus diharapkan juga reaktif bila ditemukan praktik intoleran di dalam lingkungannya. Ia juga mengimbau agar kampus lebih aktif mengawasi lingkungannya agar praktik intoleran bisa dicegah.
“Kampun jangan reaksi saja namun harus reaktif dan fokus pada citizenship jangan hanya keagamaan,” kata Syaiful.
Melihat masih adanya praktik intoleran di lingkungan kampus, maka diharapkan regulasi yang diatur tidak hanya di level kampus namun juga melibatkan kementerian, seperti Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.