MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung MA Rachman dikabarkan meninggal dunia setelah menderita sakit yang cukup lama.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un telah meninggal dunia Bapak MA Rachman mantan Jaksa Agung hari ini jam 14:00 di Rumah Sakit Premier Bintaro,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Hari Setiyono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Maret 2020.
Menurut Hari mantan Jaksa Agung akan dimakamkan di Pemakaman Al Azhar Cikarang. Rencananya jenazah MA Rachman akan dimakamkan Selasa malam ini.
Hari mengungkapkan mantan jaksa agung itu sudah lama dirawat di rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya.
MA Rachman, SH adalah Jaksa Agung Republik Indonesia untuk periode 2001 sampai 2004. Dia menggantikan Marsillam Simanjuntak.
Pada masa kepemimpinannya beberapa dokumen Pembaruan Kejaksaan mulai disusun, seperti Cetak Biru Pembaruan Kejaksaan (hasil kerjasama Kejaksaan bersama KHN) dan dokumen pembaruan kejaksaan yang pada Law Summit II & III.