MATA INDONESIA, JAKARTA-Mantan Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti meninggal di RS Pengayoma Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu 8 November 2020.
Diketahui, mantan guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini memang tengah menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Juru Bicara Parfi Evry Joe membenarkan kabar duka tersebut, “Jenazah Aa Gatot Brajamusti segera dibawa dan dimakamkan di Sukabumi,” katanya.
Menurutnya, Gatot meninggal dunia karena sakit. “Bukan karena Covid-19. Tetapi Aa Gatot sudah sakit sejak lama,” katanya.
Kebenaran kabar itu juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti. “Betul yang bersangkutan telah berpulang ke rahmatullah,” katanya.