MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun ulang anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Prakiraan Anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76.656.312.294.000.
“Itu anggaran untuk tiga tahun, gambaran besarannya itu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat menggelar rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.
Hasyim menyampaikan penggunaan anggaran paling besar untuk kegiatan tahapan pemilu. Anggaran untuk tahapan pemilu mencapai Rp 63.405.969.628.000 atau 82,71 persen dari total anggaran.
Berikut rincian penggunaan anggaran untuk tahapan:
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan: Rp2.820.649.566
- Pemutakhiran data pemilih: Rp6.218.595.000
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: Rp759.853.132
- Penetapan peserta pemilu: Rp 542.198.061
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil: Rp530.517.815
- Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota: Rp361.007.559
- Masa kampanye pemilu: Rp1.604.393.553
- Pemungutan dan perhitungan suara: Rp41.306.318.400
- Penetapan hasil pemilu: Rp9.262.436.542.
Sedangkan anggaran kegiatan pendukung tahapan sebesar 17,29 persen atau senilai Rp13.250.342.666.000. Anggaran tersebut untuk pembiayaan sarana dan prasarana pendukung, seperti kantor, teknologi informasi, dan lain sebagainya.
Berikut rincian anggaran dukungan tahapan pemilu:
- Gaji: Rp 6.931.119.183
- Sarana dan prasarana serta operasional perkantoran: Rp6.319.223.483
Sedangkan pembagian penggunaan anggaran selama tiga tahun penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.
Berikut pembagian anggarannya:
- Anggaran penyelenggaraan tahapan pada 2022: Rp8.061.085.734.000 (10,52 persen)
- 2023: Rp23.857.317.226.000 (31,12 persen)
- 2024: Rp44.737.909.334.000.