Ini Perkembangan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mengembangkan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Mabes Polri mengirim telepon seluler kedua tersangka penyerang ke laboratorium forensik.

Menurut Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono hasil forensik telepon seluler tersebut akan bisa mencari bukti tambahan dan mungkin juga tersangka baru kasus tersebut.

“Bukti tambahan tersebut bisa saja tertinggal di dalam telepon seluler tersebut, sehingga memudahkan menggali bukti-bukti tambahan.

Saat ini Mabes Polri mengambil alih penyidikan terhadap kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.

Sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial RM dan RB. RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.

Saat dibawa ke Rutan Bareskrim Sabtu 28 Desember 2019 RB sempat berseru kepada wartawan tentang alasannya menyiram air keras kepada Novel. “Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat,” katanya.

Novel diserang dengan air keras sepulang salat subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dilema Upah Murah di DIY: Buruh Kulon Progo Pilih Jalan Tengah Terima UMK 2026 demi Kelangsungan Hidup

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur DIY kembali menjadi sorotan, terutama bagi pekerja dan buruh di wilayah Kulon Progo.
- Advertisement -

Baca berita yang ini