Ini Lima Pernyataan Kontroversial Fachrul Razi Sejak Diangkat Jadi Menag

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sejak terpilih menjadi Menteri Agama (menag), Fachrul Razi Batubara yang berlatar belakang TNI menjadi perbincangan banyak orang karena pernyataannya selalu menuai kontroversi.

Minews.id, mencatat sedikitnya ada lima pernyataan kontroversial yang keluar dari mulut pensiunan jenderal bintang empat itu. Kelimanya adalah;

1. “Kalau kau radikal, keluar!”
Pernyataan itu ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN dan pegawai pemerintah lainnya. Apalagi ada indikasi 41 masjid di lingkungan kementerian dan BUMN terpapar paham radikal. Dia mengungkapkan itu 28 Oktober 2029.

2. “Memang kita superman bisa selesaikan semuanya?”
Dia mengungkapkan itu karena berat dan banyaknya masalah agama di Indonesia sehingga pensiunan jenderal bintang empat tersebut berjanji mengajak kiai dan pemuka agama lainnya untuk menyelesaikan setiap masalah agama yang timbul.

Termasuk organisasi–organisasi massa keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khong Hu Chu Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia. Terutama mencegah konflik antaragama.

3. “Saya sebut niqab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadistnya.”
Fachrul mengungkapkan hal itu demi alasan keamanan, apalagi niqab atau cadar bukan termasuk syari’at Islam, hanya tradisi orang Arab. Dia bahkan akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah. Namun di luar itu, Menteri Agama Republik Indonesia tidak akan melarangnya.

4. “Saya bukan menteri agama umat islam.”
Beberapa jam setelah dilantik, Fachrul menegaskan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam. Saat mengucapkannya 24 Oktober 2019, Fachrul menegaskan alasannya yaitu Pemerintah Indonesia mengakui lima agama utama, bukan hanya Islam.

5. “PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintah.”
Pernyataan itu menurut Fachrul Razi bukan karena aturan agama, tetapi peraturan berpakaian di instansi pemerintah maupun TNI. Saat mengungkapkan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) penggunaan celana cingkrang tidak sesuai dengan aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah.(Yuri Giantini)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas Lintas Instansi Percepat Upaya Presiden Prabowo dalam Pemerataan Ekonomi

Oleh: Narawa Kunta Dewa (* Pemerataan ekonomi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah tantangan global...
- Advertisement -

Baca berita yang ini