Ini Kata Kemendagri Soal Rambut Pirang Pasha Unggu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait rambut Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang dikenal sebagai Pasha Unggu yang tengah menjadi sorotan publik.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik pun berpendapat bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi terpilihnya kepala daerah dari kalangan artis.

Akmal mengatakan aturan tentang berpakaian dinas diatur untuk ketertiban kedinasan serta atributnya. Namun, dalam aturan tersebut tidak ada ketentuan mengenai warna rambut.

“Buktinya banyak kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengecat rambut dengan warna hitam, tapi tidak pernah diributkan toh,” katanya.

Pasha Ungu buka suara mengenai rambutnya tersebut. Menurutnya apakah dengan berambut kuning itu salah? “Saya juga tidak dalam kapasitas menjawab itu. Tapi kalau dikatakan tidak biasa, ya, jelas tidak biasa,” kata Pasha.

Rupanya, perubahan warna rambut Pasha dari hitam menjadi kuning itu karena ia sedang syuting video klip untuk kolaborasi bersama band Fladica.

“Hari ini, selama tiga hari ke depan, saya sedang melaksanakan proyek bersama Fladica untuk membuat suatu video klip,” ujar Pasha.

Sebagai seseorang yang pernah lama berkecimpung di industri hiburan, mewarnai rambut ini menjadi salah satu kiat untuk membuat sesuatu yang beda.

Sebelumnya, penampilan Pasha Ungu sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu sebelumnya juga pernah mencuri perhatian. Pada 2018, Pasha muncul dengan potongan rambut bergaya skin fade atau memangkas habis bagian kiri dan kanan rambut namun menyisakan di tengahnya saja.

Kemudian menyisir rambut tengahnya tersebut ke arah belakang dan menguncirnya di bagian belakang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini