MATA INDONESIA, JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait rambut Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang dikenal sebagai Pasha Unggu yang tengah menjadi sorotan publik.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik pun berpendapat bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi terpilihnya kepala daerah dari kalangan artis.
Akmal mengatakan aturan tentang berpakaian dinas diatur untuk ketertiban kedinasan serta atributnya. Namun, dalam aturan tersebut tidak ada ketentuan mengenai warna rambut.
“Buktinya banyak kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengecat rambut dengan warna hitam, tapi tidak pernah diributkan toh,” katanya.
Pasha Ungu buka suara mengenai rambutnya tersebut. Menurutnya apakah dengan berambut kuning itu salah? “Saya juga tidak dalam kapasitas menjawab itu. Tapi kalau dikatakan tidak biasa, ya, jelas tidak biasa,” kata Pasha.
Rupanya, perubahan warna rambut Pasha dari hitam menjadi kuning itu karena ia sedang syuting video klip untuk kolaborasi bersama band Fladica.
“Hari ini, selama tiga hari ke depan, saya sedang melaksanakan proyek bersama Fladica untuk membuat suatu video klip,” ujar Pasha.
Sebagai seseorang yang pernah lama berkecimpung di industri hiburan, mewarnai rambut ini menjadi salah satu kiat untuk membuat sesuatu yang beda.
Sebelumnya, penampilan Pasha Ungu sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu sebelumnya juga pernah mencuri perhatian. Pada 2018, Pasha muncul dengan potongan rambut bergaya skin fade atau memangkas habis bagian kiri dan kanan rambut namun menyisakan di tengahnya saja.
Kemudian menyisir rambut tengahnya tersebut ke arah belakang dan menguncirnya di bagian belakang.