Ini Daftar Kebusukan KPK yang Selalu Diteriakkan Fahri Hamzah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Orang yang dikenal paling keras mengritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Fahri Hamzah. Dia bahkan berani menyebut lembaga anti rasuah itu “busuk.”

Pernyataan tersebut sudah dia ungkapkan tiga tahun lalu tepatnya Februari 2018 dalam sebuah diskusi publik dan diunggah lagi akun twitter @MurtadhaOne; “Awal tahun 2018, om @Fahrihamzah pernah ngomong gini: “Saya bersumpah, KPK itu isinya BUSUK!

Apa saja kebusukan KPK yang sudah diteriakkan Fahri sejak 2007 diungkap dalam Podcast Deddy Corbuzier berikut ?

1. KPK Langgar Prinsip Demokrasi
Menurut Fahri KPK selalu berkata korupsi adalah extraordinary crime sehingga berikan kami segalanya sehingga melanggar prinsip demokrasi dengan alasan banyak kerahasiaan akhirnya menutup diri terhadap publik. Padahal prinsip demokrasi adalah keterbukaan.

2. KPK Langgar Hak Asasi Manusia
Banyak orang yang ditangkap, kemudian hilang begitu saja. Banyak tersangka yang tidak segera diproses seperti RJ Lino sehingga ada orang meninggal dalam keadaan tersangka seperti almarhumah Siti Fadjriah, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjriah.

3. KPK Bekerja Pilih-Pilih Sasaran
Menurutnya, lembaga itu banyak mengintip orang tertentu dan, menurut Fahri, saat dia pegang uang lalu ditangkap dan disebut pemberantasan korupsi. Padahal UU KPK menyatakan pemberantasan korupsi adalah berupa pencegahan, koordinasi-supervisi-pencegahan dan sebagainya.

4. KPK Melakukan Praktek Kotor
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurut Fahri menemukan banyak masalah di KPK seperti menggaji pegawai seenaknya, aset tersangka dijual sendiri dan uangnya dikelola sendiri. Itu terjadi dalam temuan BPK. “KPK kotor.”

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Ekonomi Baru

Oleh: Maryam Anita)* Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memberikan kesempatan baru bagi para pelaku Usaha Mikro,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini