Ini Cara Mengganti Sertifikat Tanah Berupa Buku Menjadi Elektronik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengeluarkan aturan pergantian sertifikat tanah dalam bentuk buku menjadi sertifikat tanah elektronik.

Aturan ini berlaku mulai 12 Januari 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Dengan aturan ini, memudahkan masyarakat karena data-data mereka yang semulanya terdapat dalam bentuk buku yang mudah rusak bahkan hilang menjadi aman karena sudah tersimpan dalam bentuk database.

Berikut Langkah-langkah cara mengganti buku tanah menjadi sertifikat tanah elektronik.

Pemilik perlu mengajukan permohonan pelayanan pemeliharaan data pendaftaran tanah ke Kementerian ATR/BPN. Permohonan pergantian ini hanya bisa dilakukan bila data fisik dan yuridis di buku tanah sudah sesuai dengan data di sistem elektronik.

Buku tanah akan ditarik apabila data pemegang hak, data fisik, dan data yuridis sudah dilakukan validasi. Setelahnya sertifikat tanah elektronik akan diterbitkan.

Sertifikat ini sudah mencakup semua data yang sebelumnya ada di buku tanah, seperti surat ukur, hingga gambar denah satuan rumah susun. Selanjutnya, seluruh warkah akan dipindahtempatkan dan disimpan di pangkalan data.

Bila ada perubahan data dan informasi dalam sertifikat elektronik, maka prosesnya juga akan dilakukan secara elektronik. Akan ada penomoran baru menjadi edisi kedua pada sertifikat elektronik yang diubah selama sertifikat tersebut merupakan yang pertama kali diterbitkan.

Reporter : Rama Kresna Pryawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini