Ini Aturan Baru Prokes bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang Dikeluarkan Satgas Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seiring dengan pelonggaran pemakaian masker, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan (prokes) Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

SE itu berlaku efektif sejak ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022.

Menurut SE itu pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diizinkan memasuki wilayah Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

Untuk, warga negara asing (WNA) PPLN yang masuk Indonesia wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduhnya sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, orang yang bersangkutan memenuhi syarat keimigrasian yang berlaku sesuai aturan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Lalu, menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua sekurangnya 14 hari sebelum keberangkatan.

WNA PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah tes PCR -nya negatif.

Itu akan dilakukan kepada WNA PPLN pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas atau pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Bagi WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, diwajibkan melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kemandirian Pangan dan Energi Papua, Jalan Strategis Menuju Kesejahteraan Merata

Oleh: Debora Yikwa* Kemandirian pangan dan energi di Papua kini memasuki babak penting seiring denganpenegasan komitmen pemerintah pusat untuk menjadikan wilayah paling timurIndonesia tersebut sebagai prioritas pembangunan strategis nasional. Dalam berbagaiagenda percepatan pembangunan Papua, Presiden Prabowo Subianto menempatkanswasembada pangan dan energi sebagai fondasi utama bagi kemandirian daerah, penguatan ketahanan nasional, serta pemerataan kesejahteraan. Pendekatan inimenandai pergeseran paradigma pembangunan Papua yang tidak lagi bertumpu pada ketergantungan pasokan dari luar, melainkan pada pemanfaatan potensi lokal secaraoptimal dan berkelanjutan. Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan beragam, mulai dari lahanpertanian yang luas hingga potensi energi terbarukan yang melimpah. Pemerintahmemandang potensi tersebut sebagai modal utama untuk membangun kemandirianyang kokoh dan berjangka panjang. Dengan dukungan kebijakan nasional dan kemajuan teknologi, Papua diproyeksikan mampu menjadi contoh keberhasilanpembangunan wilayah timur Indonesia yang mengandalkan kekuatan sendiri, selarasdengan kebutuhan masyarakat setempat. Presiden Prabowo menilai pemanfaatan energi terbarukan di Papua bukan sekadarsolusi teknis, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun kemandiriandaerah. Dengan teknologi panel surya yang semakin terjangkau dan pengembanganmini hydro yang fleksibel, daerah-daerah terpencil dapat memperoleh akses listriksecara mandiri. Langkah ini diyakini mampu menekan ketergantungan terhadappengiriman bahan bakar minyak dari luar Papua yang selama ini memicu biayadistribusi tinggi dan membebani anggaran daerah maupun negara. Kemandirian energipada akhirnya akan memperkuat aktivitas ekonomi lokal, meningkatkan kualitaslayanan publik, serta membuka ruang tumbuhnya industri berbasis sumber dayasetempat. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pengembangan bioenergi berbasis pertaniansebagai bagian integral dari agenda kemandirian energi. Kelapa sawit, singkong, dan tebu dipandang sebagai komoditas strategis yang dapat diolah menjadi biodiesel dan etanol. Pengembangan komoditas tersebut di Papua tidak hanya berorientasi pada produksi energi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkannilai tambah pertanian,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini