Ini Alasan Ibu Kota Negara yang Baru Pakai Istilah Distrik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 18 Januari 2022. Ibu kota baru nanti akan dipimpin pejabat setingkat menteri dan dibagi ke dalam empat distrik.

Dalam draf 14 Januari 2020, soal distrik tersebut di atur dalam pasal 23 yang terbagi menjadi distrik utama yang akan berfungsi sebagai kawasan inti pusat pemerintahan yang terdiri dari gedung perkantoran dan sarana penunjangnya.

Sedangkan distrik madya akan berfungsi sebagai kawasan penunjang inti pusat pemerintah yang terdiri dari pemukiman PNS dan sarana lainnya.

Selain itu dua distrik lainnya yaitu Pratama I dan II akan disediakan sebagai perluasan Distrik Utama.

Dalam penjelasannya, disebutkan penggunaan istilah distrik dalam pembagian wilayah Ibu Kota Negara tersebut karena sebagai pembeda dari nomenklatur administrasi pemerintahan.

Menurut RUU tersebut Ibu Kota Negara baru itu bukan wilayah administrasi pemerintah tersendiri.

Maka, Ibu Kota Negara tersebut akan dikelola pejabat setingkat menteri yaitu Kepala Otorita.

Sehingga, tidak akan ada pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut, namun kepala otorita Ibu Kota Negara selama lima tahun.

Meski begitu, presiden bisa menunjuknya kembali atau bahkan memberhentikannya sebelum masa jabatannya habis.

Sebelumnya pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyarankan agar bentuk pemerintahan di Ibu Kota Negara yang baru harus diatur dengan jelas dalam undang-undang tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini