MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejak masa Pandemi Covid-19 ini, Indonesia terbagi menjadi empat zona. Pembagian wilayah ini didasarkan pada indikator-indikator kesehatan masyarakat, seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.
Setidaknya ada empat kategori zona wilaya yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran Covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito menjabarkan 38 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam zona hijau atau minim risiko Covid-19. ”Terdapat daerah-daerah tertentu di Indonesia mampu meredam Covid jadi zona hijau yang dulunya zona kuning,” ujar Wiku, Rabu 24 Juni 2020.
Dari data laporan 24 Juni, DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi nasional sebanyak 10.404. Jumlah ini selisih tipis dengan Jawa Timur yakni 10.298 kasus. Sementara Aceh hingga saat ini menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif terkecil yakni 53 kasus.
Berikut daftar wilayah zona hijau menurut laporan Gugus Tugas Covid-19:
Aceh
-Aceh Barat Daya
-Pidie
-Simeulue
-Gayo Lues
-Bener Meriah
Sumatera Utara
-Toba Samosir
-Labuhanbatu
Sumatera Barat
-Kota Padang Panjang
-Kota Pariaman
-Kota Solok
Riau
-Indragiri Hulu
-Pelalawan
-Rokan Hulu
-Siak
-Kota Dumai
-Kampar
Jambi
-Bungo Tebo
Bengkulu
-Mukomuko
-Seluma
Lampung
-Tulang Bawang
-Pringsewu
-Tulang Bawang Barat
Kepulauan Riau
Karimun
Jawa Tengah
-Wonogiri
-Pekalongan
DKI Jakarta
-Kepulauan Seribu
Nusa Tenggara Barat
-Kota Bima
Sulawesi Tenggara
-Muna Barat
Sulawesi Tengah
-Banggai Kepulauan
Sulawesi Selatan
-Kota Palopo
Sulawesi Barat
-Mamuju Utara
-Majene
Maluku
-Pulau Taliabu
Maluku Utara
-Buru Selatan
Papua
-Mamberamo Tengah
Papua Barat
-Teluk Wondama
-Manokwari Selatan