Inggris akan Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Permintaan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Sidang Umum PBB beberapa waktu lalu untuk menghapus Indonesia dari daftar Merah perjalanan internasional mulai ditanggapi sejumlah negara. Sunday Telegraph pada Minggu 3 Oktober 2021 melaporkan Pemerintah Inggris memangkas daftar merah atau red list perjalanan termasuk salah satunya Indonesia.

Sebelumnya ada 54 negara yang masuk daftar red list pemerintah Inggris. Salah satu aturan ketat red list ini adalah warga asing yang datang ke Inggris harus divaksinasi penuh. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan untuk karantina penuh selama sepuluh haru hari saat tiba di Inggris. Negara-negara yang sempat masuk daftar merah itu adalah Brasil, Indonesia, Meksiko dan Afrika Selatan

Pencabutan daftar merah untuk Indonesia dan sembilan negara lainnya disampaikan Perdana Menteri Boris Johnson. Ia mengatakan akan membuka lebih banyak negara untuk perjalanan bebas karantina hotel..

Rencananya, Pemerintah Inggris akan mengumumkan kebijakan itu pada Kamis 7 Oktober 2021. Sejumlah pihak memprediksi, pencabutan ini akan menghasilkan lonjakan pemesanan maskapai penerbangan dan perusahaan perjalanan.

Kebijakan karantina hotel Inggris untuk negara-negara berisiko lebih tinggi menelan biaya 2.285 poundsterling atau setara Rp 44 juta per orang dewasa.

Selain daftar merah, Inggris juga berencana untuk melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober 2021 ini dengan menghapus daftar kuning. Pemerintahan Inggris juga tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk mengikuti tes Covid-19 sebelum mereka tiba di negara itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini