MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan sudah menetapkan jeda pemberian booster dari penerimaan dosis kedua hanya membutuhkan 3 bulan.
Maka mereka yang sudah diundang untuk booster segera lah mendatangi gerai vaksin.
Hal itu diungkapkan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono dalam pesannya, Selasa 22 Februari 2022.
“Cukup tunggu 3 bulan setelah suntikan ke 2 vaksinasi, langsung bisa dapat BOOSTER. Prioritas masih lansia, tapi cek di app Peduli Lindungi apakah sdh dapat tiketnya. Ayo booster secepatnya mumpung vaksin tersedia,” ujar Pandu.
Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, vaksinasi Covid-19 booster bisa memberikan perlindungan hingga 91 persen dari kematian, jika terpapar Virus Corona itu.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan mereka yang belum divaksin akan memiliki risiko kematian yang meningkat 3,5 kali lebih tinggi.
Vaksinasi lengkap (dua dosis) hanya memberikan perlindungan 67 persen dari kematian.