Industri Perkapalan Wujudkan Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia memiliki potensi sebagai negara maritim yang kuat. Dengan 17.500 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 kilometer, Indonesia menempatkan industri perkapalan sebagai salah satu sektor industri prioritas.

Presiden Joko Widodo telah memperkenalkan kebijakan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Yang terwujud dalam lima pilar utama. Salah satu pilarnya adalah komitmen untuk membangun infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun jalan tol laut, pelabuhan laut, logistik dan industri perkapalan, serta wisata bahari.

“Tugas kita adalah menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan mandiri. Untuk itu, perlu sinergi agar bisa merumuskan kebijakan dan langkah konkret pengembangan sektor transportasi dan infrastruktur laut yang memadai,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, 5 Oktober 2022.

Selama ini industri perkapalan memiliki peran yang strategis dalam menopang perekonomian nasional. Sebab, industri itu memiliki karakteristik sebagai sektor yang padat karya. Padat modal, dan padat teknologi.

“Selain itu, sektor industri perkapalan memiliki backward linkage dan forward linkage yang panjang,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan input-output pada tahun 2021, transaksi barang dan jasa sektor kapal dan jasa perbaikannya mencapai Rp27,65 triliun.  Dengan tiga sektor utama yang menjadi input adalah sektor kapal dan jasa perbaikannya (29 persen). Perdagangan selain mobil dan sepeda motor (19 persen), dan barang-barang logam lainnya (6 persen).

“Sedangkan distribusi output kepada tiga sektor terbesar adalah kapal dan jasa perbaikannya (56 persen). Jasa angkutan laut (16 persen), dan jasa angkutan sungai danau dan penyeberangan (11 persen),” ujar Agus.

Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 250 galangan kapal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dan 127 industri pendukung yang memproduksi bahan baku dan komponen yang sesuai standar marine use. “Galangan kapal Indonesia telah berpengalaman dalam membangun berbagai jenis kapal, mulai dari kapal penumpang, kapal kargo, hingga kapal tujuan khusus dengan fasilitas graving dock terbesar yaitu 300.000 Dead Weight Tonnage (DWT),” kata  Menperin.

Sepanjang 2019-2021, sudah ada 473 unit kapal di dalam negeri dengan proporsi terbesar adalah Barge (274 unit) dan Tug (100 unit). Selanjutnya, periode Januari-Agustus 2022, sudah ada 363 permohonan pembangunan kapal baru di galangan kapal dalam negeri.

“Angka ini menunjukkan para pemilik kapal atau shipowners baik dari kementerian dan lembaga, BUMN, serta swasta semakin mempercayai galangan kapal dalam negeri guna memenuhi kebutuhan armada kapalnya,” ujar Agus.

Namun, sebagai upaya pengembangan industri perkapalan dalam negeri yang berdaya saing global, perlunya langkah untuk mengurangi bahan baku dan komponen impor. Dukungan pembiayaan yang kompetitif. Serta prosedur dan tahapan pembangunan kapal yang efisien.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini