Industri Penerbangan Pasca Covid-19, Seperti Apa Nasibnya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah pandemi corona atau Covid-19 berakhir kelak, industri penerbangan kemungkinan besar akan cukup terdampak, terutama terkait social distancing.

Menurut analis penerbangan, Brendan Sobie, dampak paling mencolok yang mungkin dirasakan industri itu adalah volume penumpang yang menurun. Pesawat hanya akan diisi setengah dari biasanya, penumpang pun mulai memakai masker, dan menjadi pemandangan baru.

“Ini semua adalah awal, ketika maskapai berusaha mencari tahu norma baru,” kata Sobie, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis 30 April 2020.

Nantinya, hal yang baru itu perlahan-lahan akan semakin dianggap biasa saja atau lumrah. Terlebih, ketika saat ini beberapa maskapai seperti Jetstar Asia, Air New Zealand, KLM dan United Airlines juga telah melaksanakannya.

Ia menilai, pengurangan kursi menjadi pilihan utama maskapai penerbangan saat ini dalam menjalankan bisnisnya. Sebagai contoh Jetstar Asia, dalam setiap penerbangan mengklaim hanya mengisi kursi tak lebih dari 112. Jumlah itu tak sampai 60 persen kapasitas awalnya.

Bahkan, Air New Zealand, KLM dan United Airlines sengaja memblokir kursi tertentu agar tak dipesan dalam pemasarannya. Dari semua upaya itu, para maskapai memiliki tujuan untuk memastikan jarak aman di dalam pesawat, khususnya dari penyebaran virus.

Sobie berkata, layanan seperti makanan dan air yang disajikan di dalam pesawat juga akan dikurangi. Jika melihat dari sisi maskapai, cara tersebut tentu akan berdampak pada pendapatan maskapai yang semakin kecil. Sehingga kenaikan tarif ke depannya juga dipastikan akan terjadi untuk menutupi keperluannya.

“Pendapatan bisa jauh di bawah 50 persen. Kargo saat ini merupakan sumber pendapatan utama bagi maskapai,” ujarnya.

1 KOMENTAR

  1. Bukan hanya industri penerbangan saja yg terdampak, sektor pariwisata, transportasi juga akan tersungkur. Tapi yakin bahwa ini hanya sementara. Nanti juga bangun lagi kok perekonomian bangsa… Kecuali orang mati, nah baru tidak bisa bangun, hehehe #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini