MATA INDONESIA, JAKARTA – Keramik menjadi salah satu material pilihan sebagai bahan pelapis lantai atau pun dinding.
Hal ini disebabkan karena keramik memiliki keunggulan seperti tahan lama, tahan dari paparan bahan kimia, kuat dari gesekan dan benturan keras, tetap kokoh diberbagai cuaca apa pun, dan tersedia dalam beragam motif dan warna.
Keramik Indonesia menjadi salah satu komoditi impor terbesar di Malaysia. Tahun lalu, Indonesia mencatat nilai ekspor keramik ke Negeri Jiran tersebut mencapai USD 8,35 juta.
Nilai tersebut meningkat sebesar 24,41 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni USD 6,71 juta. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk keramik Indonesia ke Malaysia mencapai USD 7,12 juta pada tahun 2019.
Dari hasil catatan data statistik impor Malaysia tahun 2019, Indonesia berada di urutan kedua setelah Tiongkok sebagai importir terbesar bagi Malaysia.
Menurut Ketua Himpunan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edi Susanto, kualitas keramik Indonesia masuk dalam kategori unggulan. Selain itu, teknologi yang digunakan pun merupakan yang terbaru. ”Kami secara teknologi selalu up to date,” katanya.
Dengan kualitas jempolan itu, produk keramik Indonesia sempat dianggap berpotensi dalam mengganggu kinerja industri keramik dalam negeri Malaysia. Namun, dugaan ini tidak bisa dibuktikan.
Mohamad Suleman Hidayat, Mantan Menteri Perindustrian, mengatakan jika industri keramik Indonesia memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan produsen keramik dari negara lain.
Keunggulan itu terjadi karena di Indonesia tersebar berbagai tambang bahan baku keramik seperti ball cay, feldspar, zircon, dan energi gas bahan bakar produksi.
Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widododo, industri keramik menjadi salah satu industri yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ia mengatakan jika industri keramik menjadi salah satu sektor yang sedang dipriotitaskan perkembangannya.
Beberapa hal yang dilakukan pemerintah dalam mendukung perkembangan industri keramik ialah selalu memastikan ketersediaan gas dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, pemerintah selalu menciptakan inovasi-inovasi guna mendukung industri keramik Indonesia lebih berkembang. Pemerintah pun berusaha dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Beberapa kebijakan fiscal dan non-fiskan pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya, sejak Oktober 2018 pemerintah mengeluarkan kebijakan safeguard atau pengenaan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) atas impor produk keramik.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga tahun dengan besaran 23 persen di tahun pertama, 21 persen di tahun kedua, dan 19 persen di tahun ketiga. Selain itu, pemerintah pun telah menaikan PPh impor keramik menjadi 75 persen.
Selain Malaysia, negara tujuan terbesar ekspor keramik Indonesia adalah Taiwan, Thailand, Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat.
Reporter: Diani Ratna Utami