Indonesia Tertarik Datangkan Vaksin AstraZeneca

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebutuhan akan vaksin covid-19 terus dimaksimalkan pemerintah. Selain vaksin dari Cina seperti Sinovac, Indonesia juga tertarik membeli vaksin dari perusahaan farmasi lainnya yaitu AstraZeneca.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito mengatakan ada dua jalur vaksin AstraZeneca bisa masuk ke Indonesia, yaitu melalui jalur multilateral dan jalur bilateral.

Jalur multilateral yaitu Indonesia mendapat jatah vaksin untuk kemanusiaan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO, melalui program COVAX/GAVI, yang di dalamnya terdapat vaksin AstraZeneca.

“Insyaallah dalam waktu dekat sedang berproses bersama kementerian kesehatan dan badan lainnya, untuk bisa masuk segera vaksin Astrazeneca yang multilateral,” ujar Penny, Jumat 19 Februari 2021.

Saat ini menurut Penny, Indonesia sudah masuk dalam daftar negara darurat yang didahulukan mendapat vaksin yang sudah dirilis WHO.

Namun untuk bisa digunakan di masing-masing negara, vaksin ini juga harus lebih dulu diperiksa dan dianalisis BPOM RI untuk dikeluarkan izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia.

“Dalam hal ini BPOM, sedang berproses, kami sudah mendapatkan secara bertahap rolling submission dari data-datanya. Insyaallah beberapa hari ke depan kami sudah mengeluarkan use authorization-nya, dan segera vaksin tersebut akan masuk,” katanya.

Sementara itu, untuk jalur bilateral atau kerjasama antara negara untuk mendapatkan akses vaksin AstraZeneca, juga memerlukan EUA tersendiri, yang juga sedang diproses BPOM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini