MATA INDONESIA, JAKARTA-Sumber energi terbarukan sangat melimpah di tanah air. Hal itu bisa dijadikan prioritas utama untuk dikembangkan oleh Indonesia.
Pakar lingkungan hidup Prof Sudharto P Hadi mengatakan kedepan Indonesia jangan lagi menggunakan pembangkit listrik yang harus impor bahan baku seperti PLTN.
“Kemungkinan kalau PLTN harus impor bahan baku (uranium). Kalau impor berarti bergantung ke pihak luar sehingga bertentangan dengan prinsip kemandirian dan kedaulatan energi,” katanya, Rabu 17 Maret 2021.
Menurut Sudharto, saat ini kerap dikatakan bahwa kendala pengembangan energi terbarukan adalah karena tingkat keekonomiannya masih lebih mahal dibandingkan dengan energi fosil seperti batu bara, minyak dan gas bumi.
Namun, menurut dia, pernyataan perhitungan seperti itu dinilai merupakan hal yang tidak adil karena tidak memperhitungkan dampak dari eksploitasi dari aktivitas penambangan energi fosil.
Ia mengingatkan bahwa di sejumlah daerah seperti di Kalimantan masih ada lokasi lubang-lubang besar hasil dari penambangan batu bara. “Jadi untuk bisa berdaulat kita harus mengurangi ekspor energi fosil,” katanya.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Febby Tumiwa mengingatkan bahwa ketika membahas mengenai PLTN kerap kehilangan daya kritis, seperti dikatakan bahwa siap membangun tenaga nuklir tetapi tidak dijelaskan secara terperinci mengenai teknologi dan aspek lainnya yang penting terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan saat ini posisi Indonesia sudah memasuki fase satu dari siklus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagaimana disyaratkan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan untuk menyelesaikan fase 1 itu, IAEA mensyaratkan harus memenuhi 19 item dan Indonesia sudah menyelesaikan 16 item.
Tiga item lagi yang belum yaitu posisi nasional Indonesia, pembentukan Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir atau NEPIO yang memonitor implementasi energi nuklir, dan soal keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat.