Indonesia Gratiskan Biaya Masuk Kurma dan Minyak Zaitun dari Palestina

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita berkomitmen mendukung penguatan kehidupan sosial dan ekonomi Palestina. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan penghapusan tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina ke Indonesia.

“Penerapan tarif nol ini juga bukti kita ingin membantu Palestina meningkatkan daya saing produknya,” kata Mendag Enggar melalui keteranga resminya, Jumat 1 Maret 2019.

Sebelumnya, Mendag Enggar mendampingi Wapres Jusuf Kalla menerima Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair AL Shun. Enggar menyebut ketentuan penghapusan tarif bea dua produk tersebut sudah berlaku sejak 21 Februari 2019.

Penghapusan tarif itu ditandai dengan pengiriman nota diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada Palestina. Enggar berharap masyarakat Indonesia bisa menikmati secara puas kurma-kurma asal Palestina saat Ramadan tiba.

Bagi Enggar, penghapusan tarif ini menjadi momentum penting untuk menguatkan hubungan bilateral Indonesia dan Palestina yang selama ini terjalin cukup baik.

Berdasarkan data BPS, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 lalu mencapai 3,5 juta dolar AS, yang terdiri dari ekspor Indonesia sebesar 2,8 juta, naik 34 persen dibanding 2017 (yoy), sedangkan impor sebesar 727 ribu dolar AS atau naik sebesar 113 persen (yoy).

Kurma dan minyak zaitun masih belum banyak diproduksi di Indonesia sehingga dengan adanya penghapusan tarif bea masuk, maka konsumen dan industri domestik mempunyai alternatif pilihan sumber asal kurma dan minyak zaitun yang lebih kompetitif.

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini