Indonesia Berkomitmen Reformasi Subsidi Energi Tepat Sasaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Indonesia bersama seluruh negara di dunia berkomitmen menghadapi dampak perubahan iklim seperti yang tertuang dalam perjanjian Paris 2015. Reformasi subsidi energi menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencapai dekarbonisasi.

Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan, pemerintah telah berkomitmen melakukan reformasi subsidi energi agar tepat sasaran.

“Kita harus memperhatikan masyarakat agar mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Itu menjadi perhatian dalam energi transisi,” kata Chrisnawan dalam webinar bertema “Increasing Fiscal Space in Times of Economic Uncertainty: The G20 Energy Communique and Leaders Declaration”, Rabu (8/6/2022).

Menurut Chrisnawan, reformasi subsidi sudah dilakukan, diantaranya sektor listrik. Diharapkan, kebijakan subsidi ini lebih terarah dari komoditi ke subsidi langsung ke masyarakat.

“Dilakukan dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran negara untuk transisi energi,” ujarnya.

Terkait transisi energi, Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, Indonesia saat ini dalam proses persiapan penerapan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Instrumen NEK memberi harga pada emisi karbon yang dihasilkan dari berbagai kegiatan produksi maupun jasa.

“Penerapan instrumen NEK di satu sisi diharapkan dapat mendorong industri lebih sadar lingkungan dan membatasi emisi gas rumah kaca hingga batas tertentu,” kata Airlangga.

Ia menambahkan, di sisi lain, instrumen NEK berperan sebagai instrumen pendanaan alternatif untuk mencapai target perubahan iklim Indonesia. Hal itu baik Nationally Determined Contribution atau NDC 2030 maupun Net Zero 2060.

Untuk mendukung implementasi NEK, pemerintah menerapkan UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Perpres No. 98 tahun 2021. Perpres ini menjadi dasar penerapan berbagai instrumen NEK seperti Emission Trading System atau perdagangan emisi, Offset crediting atau kredit karbon, dan Pembayaran Berbasis Kinerja atau Result Based Payment. Sementara di level teknis, pemerintah tengah menyelesaikan peraturan turunan Perpres tersebut.

“Pada 2021, pemerintah merintis skema voluntary cap and trade, dan offset crediting, yang melibatkan beberapa produsen listrik baik milik pemerintah maupun swasta. Secara pararel pemerintah bekerjasama dengan beberapa lembaga internasional dalam melakukan penjajakan dan kajian pengembangan kebijakan-kebijakan dan skema perdagangan karbon melalui Internationally Traded Mitigation Outcomes (ITMOs),” ujarnya.

Ke depan, yaitu pada Juli 2022, Indonesia berencana menerapkan skema cap-trade-tax dan offset untuk Pembangkit Listrik berbahan bakar batubara. Melalui skema ini, pembangkit listrik betbahan bakar batubara dengan proses yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi dari batas atas akan dikenakan biaya tambahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini