Indikator Covid-19 Baik, Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mengingat sejumlah indikator Covid-19 di Indonesia terus membaik, maka masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dikurangi.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin 3 Januari 2021.

“Tadi diputuskan karantian yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari menjadi 7 hari,” kata Luhut.

Masa karantina 14 hari sebelumnya harus dilakukan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari negara-negara dengan infeksi Omicron tinggi. Sedangkan karantina 10 hari pelaku perjalanan dari negara lainnya.

Untuk kasus covid-19 bisa terus dikendalikan Presiden Jokowi menegaskan tidak akan lagi memberi diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri.

Selain itu, Luhut juga menegaskan masyarakat tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan karena telah terbukti bisa mengendalikan pandemi seperti sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini