India Diserang Wabah Misterius, 350 Orang Masuk Rumah Sakit

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Virus corona belum usai, kini warga India diserang oleh penyakit misterius yang menyebabkan satu orang meninggal dan lebih dari 350 orang dirawat di rumah sakit di Kota Eluru, Andhra Pradesh.

“Orang-orang yang jatuh sakit, terutama anak-anak, tiba-tiba mulai muntah setelah mengeluhkan mata terbakar. Beberapa dari mereka pingsan atau menderita kejang, gejalanya mirip epilepsy,” kata seorang petugas medis di Rumah Sakit Pemerintah Eluru kepada Indian Express.

Indian Express mengutip pejabat lokal melaporkan, Sejauh ini, 186 orang telah keluar dari rumah sakit sementara 164 masih dalam perawatan.

Pejabat pemerintah setempat mengonfirmasi, mereka yang jatuh sakit berasal dari Eluru di Distrik Godavari Barat di negara bagian tersebut. Para korban telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit setempat, dan penyebab pasti penyakit itu sedang diverifikasi.

Menteri Kesehatan Andhra Pradesh, Alla Kali Krishna Srinivas mengatakan bahwa sampel darah tidak menemukan bukti adanya infeksi virus.

“Kami mengesampingkan pencemaran air atau polusi udara sebagai penyebabnya setelah petugas mengunjungi daerah-daerah di mana orang jatuh sakit,” katanya.

“Ini adalah penyakit misterius dan hanya analisis laboratorium yang akan mengungkapkan apa itu.”

Namun oposisi pemerintah, Partai Telugu Desam, telah menyerukan penyelidikan atas insiden tersebut, bersikeras bahwa kontaminasi adalah penyebab penyakit misterius tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini