Importir dan Ditributor Pengganggu Ketersediaan Obat Covid Akan Disikat Luhut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan meminta Kabareskrim Polri dan Kejaksaan Agung maupun Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta menindak tegas oknum importir dan distributor yang mengganggu ketersediaan obat untuk penderita covid19.

“Lakukan pemeriksaan terhadap importir atau produsen atau distributor yang menyebabkan kelangkaan di apotek,” ujar Luhut di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021.

Dia mengaku Pemerintahan Jokowi sedang berusaha keras menambah pasokan jumlah obat yang dibutuhkan penderita Covid19.

Saat ini pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi dan harga eceran terrendah untuk obat-obat tersebut.

Pemerintah sekarang juga sedang mendorong komitmen produsen untuk mempercepat produksi obat Covid19.

Pemerintah juga akan mendorong distribusi obat secara merata di setiap daerah Indonesia .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PKL Teras Malioboro 2: Suara Ketidakadilan di Tengah Penataan Kawasan

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sejak relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Malioboro ke Teras Malioboro 2, berbagai persoalan serius mencuat ke permukaan. Kebijakan relokasi yang bertujuan memperindah Malioboro sebagai warisan budaya UNESCO justru meninggalkan jejak keresahan di kalangan pedagang. Lokasi baru yang dinilai kurang layak, fasilitas yang bermasalah, dan pendapatan yang merosot tajam menjadi potret suram perjuangan PKL di tengah upaya mempertahankan hidup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini