Implementasi UU Cipta Kerja Berdampak Positif Pada Peningkatan Daya Saing Nasional

Baca Juga

Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diyakini mampu meningkatkan stabilitas ekonomi nasional dan produktivitas barang serta jasa. Seluruh hal tersebut, jika terus mengalami kenaikan maka juga berdampak secara positif pada daya saing nasional.

Stabilitas ekonomi tentu perlu untuk ditingkatkan, mulai dari stabilitas politik, keuangan, dan produktivitas barang. Ketiganya, baik itu stabilitas politik, stabilitas uang serta terjadinya peningkatan produktivitas barang dalam suatu negara, tentunya menjadi beberapa indikator untuk bisa menilai sejauh mana tingkat daya saing suatu bangsa.

Apabila ketiga hal tersebut menunjukkan performa yang baik, maka sama saja suatu negara itu dalam kondisi daya saing yang mumpuni. Saat ini, berkat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI), maka menjadikan keseluruhan indikator tadi turut signifikan melonjak sehingga berpengaruh pada penilaian positif para investor asing pada bangsa ini.

Terkait hal tersebut, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bagaimana kondisi perekonomian terkini di Tanah Air. Dalam pidatonya, Kepala Negara juga menyinggung adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dengan adanya seperangkat kebijakan tersebut, menjadikan stabilitas ekonomi terjadi. Bukan hanya itu, namun stabilitas mata uang juga dengan nyata terwujud, serta ada peningkatan akan produktivitas barang.

Keseluruhan hal tersebut tentunya merupakan berbagai faktor yang sangat penting untuk meningkatkan daya saing di Indonesia. Terbukti, bahwa saat ini Indonesia berada pada peringkat 27 dunia dalam segi daya saing, yang bahkan mampu mengalahkan beberapa negara maju seperti Inggris dan Jepang dalam IMD World Competitiveness Index.

Sebelumnya, padahal Indonesia hanya berada pada peringkat ke-44 dunia, kemudian sempat meningkat hingga peringkat 33, dan akhirnya kini berada pada posisi ke-27 semenjak pengesahan pada Undang-Undang Cipta Kerja terjadi, langsung terjadi lonjakan signifikan demikian.

Saat ini memang dunia bisnis di Indonesia semakin dan sangatlah kompetitif karena adanya sektor ketenagakerjaan dan produktivitas yang terus mengalami kenaikan. Selain itu, dari sisi fundamental ekonomi, RI juga masih bisa terus terkendali bahkan hingga mampu mencetak pertumbuhan yang baik meski di tengah gejolak ketidakpastian dunia.

Dari sisi efisiensi bisnis, terdapat ketersediaan ketenagakerjaan dengan jumlah dan skala yang juga memadai, menyebabkan peringkat Indonesia terus naik. Serta ada pula efektivitas manajemen perusahaan pada dunia usaha, hingga bagaimana masyarakat yang memberikan dukungan penuh mereka lewat perilaku dan budaya termasuk menjadi nilai penting dalam peningkatan daya saing nasional.

Senada, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menilai hal yang sama, bahwa semenjak keberadaan UU Cipta Kerja, maka banyak sekali hal positif terjadi, utamanya dalam dunia tenaga kerja, bisnis, dan ekonomi.

Tatkala pengesahan UU Ciptaker terjadi, maka saat ini semakin memudahkan proses rekrutmen tenaga kerja bagi para pengusaha sekaligus juga mampu menyelesaikan jika terjadi perselisihan masalah perburuhan. Adanya hal tersebut membuat produktivitas kerja di Tanah Air ikut meningkat.

Terjadinya reformasi besar pada segi institusi pemerintah juga turut membuat daya saing Indonesia meningkat, yang mana reformasi tersebut terealisasi karena Undang-Undang Cipta Kerja.

Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta menegaskan bahwa dengan keberlakuan UU Ciptaker, sebenarnya merupakan upaya pemerintah dan negara untuk hadir secara langsung demi memastikan bagaimana kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat terwujud.

Terdapat 3 poin utama dalam pembentukan UU Cipta Kerja, yakni yang pertama adalah memberikan kemudahan, perlindungan dan juga pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Berbagai aturan dalam kebijakan Undang-Undang Ciptaker, sejatinya juga membuka kesempatan sangat lebar bagi para entrepreneur agar kebutuhan mereka akan tenaga kerja bisa terserap dari angkatan kerja yang terus meningkat setiap waktu ini.

Dengan demikian, terjadi kanalisasi bonus demografi melalui UU Cipta Kerja dengan adanya penciptaan lapangan pekerjaan yang banyak. Selain itu, jika dari perspektif para pengusaha, maka kebijakan tersebut semakin memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas usaha apapun dan bagi siapapun.

Kini, bukan hanya usaha besar saja yang mendapatkan keuntungan, namun bahkan mereka yang merupakan pengusaha dalam lingkup kecil seperti UMKM juga mendapatkan keuntungan yang sama, yakni dari segi kemudahan dalam perizinan berusaha, akses permodalan maupun juga pada aspek ketenagakerjaan, sehingga semua kebutuhan akan dunia tenaga kerja bisa terserap dengan optimal.

Kebijakan tersebut menjadi sebuah bentuk terobosan baru untuk membentuk satu proses integrasi sistem bisnis yang tadinya mungkin bersifat multiple entry menjadi hanya single entry saja yang berbasis digital.

Oleh karena itu, menjadi tidak heran mengapa semenjak pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja, maka stabilitas politik, stabilitas mata uang dan juga peningkatan pada produktivitas barang di Indonesia menjadi semakin nyata terwujud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Hoaks OPM, TNI : Rumah Bupati Puncak yang Dibakar Bukan PosMiliter

Oleh: Loa Murib Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menunjukkan pola lama merekadalam menutupi aksi brutal yang dilakukan terhadap masyarakat sipil. Dalam upayamembenarkan tindak kekerasan, OPM menyebarkan disinformasi bahwa rumah milik BupatiPuncak dan kantor Distrik Omukia yang mereka bakar di Papua Tengah merupakan pos militeryang digunakan oleh TNI. Tuduhan tersebut segera dibantah secara resmi oleh pihak militer danterbukti tidak memiliki dasar fakta. TNI melalui Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri CandraKurniawan, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dibakar oleh OPM tidak difungsikansebagai markas militer. Tindakan pembakaran itu murni merupakan aksi kriminal yang disengajauntuk menciptakan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, dan mencoreng wibawa negara di mata masyarakat Papua. Bantahan ini menjadi penegasan bahwa OPM kembali menggunakanstrategi disinformasi untuk mengaburkan realitas dan membangun opini publik yang menyesatkan. Disinformasi semacam ini memperjelas bahwa OPM tidak hanya mengandalkan kekerasanbersenjata, tetapi juga propaganda informasi sebagai instrumen perlawanan mereka. Merekamenciptakan narasi seolah-olah aparat keamanan adalah pihak yang menyebabkan keresahan, padahal masyarakat sipil justru menjadi korban utama dari aksi teror yang dilakukan olehkelompok tersebut. Manipulasi informasi yang dilakukan OPM jelas bertujuan untuk merusakkepercayaan publik terhadap negara dan aparat keamanan. Kejadian yang menimpa Kabupaten Yahukimo menjadi contoh konkret betapa kejamnya aksiOPM. Dalam serangan yang dilakukan belum lama ini, seorang pegawai honorer PemerintahKabupaten Yahukimo tewas akibat kekerasan yang mereka lakukan. Insiden ini menunjukkanbahwa OPM telah melampaui batas kemanusiaan dan menjadikan nyawa warga sipil sebagai alattawar dalam narasi perjuangan mereka yang keliru. Merespons insiden tersebut, aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepatbegitu mendapat laporan dari jajaran Polres Yahukimo. Tim langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban ke RSUD Dekai, mengamankan tempat kejadian perkara, sertamengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku. Kecepatan ini menunjukkan bahwanegara tidak tinggal diam dalam menjamin perlindungan bagi rakyat, dan siap menghadapisegala bentuk teror yang mengancam stabilitas wilayah. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwaseluruh aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis akan ditindak secara tegas sesuaihukum. Penegakan hukum ini bukan hanya penting untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi pernyataan tegas bahwa kekuatan bersenjata tidak akan dibiarkanmerusak keutuhan dan kedamaian di Papua. Kekejaman OPM, yang ditunjukkan melalui aksi pembakaran, pembunuhan, serta provokasiberulang, memperlihatkan bahwa kelompok ini bukanlah representasi perjuangan rakyat Papua. Sebaliknya, mereka adalah ancaman nyata yang menghalangi pembangunan dan menimbulkanketakutan di tengah masyarakat. Klaim mereka sebagai pembebas Papua tidak sejalan dengankenyataan bahwa mereka justru memperparah penderitaan rakyat melalui aksi-aksi brutal yang dilakukan. Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidakterprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa perlindunganterhadap masyarakat sipil menjadi prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, partisipasi aktif dariwarga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya menjadi elemen pentingdalam menjaga keamanan. Negara juga terus menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya melalui pendekatankeamanan, tetapi juga melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Berbagai program pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi telahdigulirkan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Kehadiran negara di Papua bukanlah dalam bentuk represi, tetapi dalam wujud pelayanan danpemberdayaan. Narasi OPM yang menyebut Papua berada dalam penjajahan adalah bentuk manipulasi sejarah. Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan hal itu telahditegaskan melalui proses hukum dan politik yang diakui secara nasional maupun internasional. Setiap upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia, apalagi melalui kekerasan bersenjata danpropaganda menyesatkan, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi yang harus ditindak tegas. Kesadaran masyarakat Papua akan pentingnya perdamaian kini semakin menguat. Kolaborasiantara tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban dan menolakaksi kekerasan menjadi sinyal kuat bahwa Papua ingin maju bersama dalam bingkai NKRI. Kekuatan kolektif masyarakat ini menjadi benteng terdepan dalam menangkal pengaruh burukdari kelompok separatis. Mengecam tindakan keji OPM dan membongkar propaganda mereka bukan semata-matatanggung jawab aparat keamanan. Ini adalah kewajiban moral seluruh rakyat Indonesia dalammenjaga keutuhan bangsa dan memperjuangkan masa depan Papua yang aman dan sejahtera. Sudah terlalu banyak korban yang jatuh akibat disinformasi dan kekerasan yang dibungkusdengan dalih perjuangan. Penegakan hukum, pendekatan informasi yang jernih, serta pembangunan yang inklusif harusterus diperkuat untuk mengikis pengaruh kelompok separatis. Dengan semangat kebersamaandan kehadiran negara yang nyata,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini