MATA INDONESIA, KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) mencatat ada enam kepala desa (Kades) menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun depan.
Kepala DPMPD Karawang Wiwiek Krisnawati mengatakan dari data yang diterima ada enam Kades yang mengundurkan diri.
“Ada enam Kades saat ini yang sudah mengajukan pengunduran diri, dan mereka mengundurkan diri untuk persiapan ikut dalam Pileg 2024,” kata Wiwiek saat diwawancarai pada Senin (12/6/2023).
Lanjutnya, para kades yang mengundurkan diri tersebut nantinya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
“Jadi nanti SK pengunduran dirinya dari Bupati dan untuk saat ini sebelum SK keluar mereka masih menjabat,” ucapnya.
Sementara itu, untuk penyelenggaraan Pilkada pihaknya menunggu keputusan dari Bupati.
“Terkait Pilkada kalau rencana dari kami itu usai Pemilu 2024, tapi tentunya nanti akan dikonsultasikan terlebih dahulu oleh pimpinan bagaimana baiknya,” tandasnya.
Adapun 6 kades itu berada di Desa Duren, Karyamulya, Dongkal, Segaran, Kemiri, dan Sukakerta.
Laporan: Yuda Febrian Silitonga