Husin Alwi Tuding Munarman Sembunyikan Informasi Teroris

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman diduga menyembunyikan informasi tentang aktivitas teroris. Pasalnya, Munarman menghadiri acara pembaiatan kelompok ISIS tapi tidak melapor kepada pihak kepolisian. Tudingan ini disampaikan Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam sebuah diskusi virtual.

”Sebetulnya kalau dia (Munarman) tahu ada pembaiatan terhadap Abu Bakar Al Baghdadi, Munarman bisa diduga telah melakukan tindak pidana penyembunyian informasi terkait terorisme,” katanya, dalam diskusi virtual, Minggu, 14 Februari 2021.

Husin mengatakan Munarman diduga melanggar Pasal 13 huruf C Undang-Undang Terorisme karena tidak melaporkan aktivitas pembaiatan teroris. Menurut dia, Munarwan juga salah karena menjadi pembicara dalam acara itu dan tidak melapor.

”Ini baru ramai setelah ada statement dari Aulia (terduga teroris yang tertangkap) bahwa ‘Saya anggota FPI dibaiat oleh ISIS di hadapan Munarman’, kita bisa duga ada pelanggaran di situ,” katanya.

Husin mengatakan mantan pengacara YLBHI ini sengaja menyembunyikan aktivitas pembaiatan teroris. Sebab, dia terlalu pintar untuk tidak mengetahui Pasal 13 huruf C Undang-Undang Terorisme.  ”Jadi menurut saya, dia ini kan sarjana hukum, mengerti mengenai hukum, dia tahu mengenai UU Terorisme,” katanya.

Sebelumnya, keterlibatan Munarman dalam gerakan ISIS ini pertama kali keluar dari mulut terduga teroris Ahmad Aulia (AA). Ahmad Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Ahmad Aulia mengatakan, dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS, saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini