Ferdinand: DPR RI Sedang Bentuk Separatisme dengan Nopol Khusus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTADPR RI dinilai sudah membentuk separatisme terhadap rakyat karena menggunakan plat nomor polisi (nopol) khusus anggotanya.

“Itu bentuk separatisme terhadap rakyat, karena membuat jarak dan perbedaan dengan warga yang diwakili,” ujar aktivis politik Ferdinand Hutahaean melalui pernyataan tertulisnya yang dikutip, Senin 24 Mei 2021.

Menurutnya anggota DPR seharusnya malu mempertontonkan kemewahan dan keangkuhan di mata rakyat yang diwakilinya karena mereka harus berjuang keras untuk menghidupi diri.

Desain nomor polisi khusus anggota DPR RI yang mirip plat kendaraan TNI tersebut menurut mantan politisi Partai Demokrat hanya menunjukkan keangkuhan sosial.

Padahal anggota DPR seharusnya lebih membumi bukan justru semakin angkuh dan berbeda dari rakyat konstituennya.

Maka, Ferdinand pun memohon kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk membatalkan pembuatan plat nomor kendaraan tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Agenda Penguatan Peran Guru dalam Pembangunan Bangsa

Oleh: Amanda Purnama )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor pendidikan sebagaisalah satu fondasi utama pembangunan nasional. Dalam kerangkatersebut, guru dipandang sebagai elemen paling penting dalam proses mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu menjawabtantangan masa depan. Karena itu, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah saat inidiarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, kompetensi, danprofesionalisme guru agar kualitas pendidikan nasional semakinmeningkat.Komitmen pemerintah terhadap penguatan peran guru terlihat darilangkah nyata yang dilakukan dalam perbaikan sistem kesejahteraan tenaga pendidik. Selama bertahun-tahun, persoalan birokrasi yang panjang dalam penyaluran hak-hak guru sering menjadi perhatian. Pemerintah kemudian menghadirkan terobosan baru dengan memastikangaji dan tunjangan dapat diterima langsung oleh guru melalui transfer kerekening masing-masing setiap bulan.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskanbahwa mekanisme baru tersebut menjadi bagian dari upayapenyederhanaan birokrasi yang diinisiasi Presiden Prabowo. Menurut Abdul, kebijakan ini dirancang agar para guru dapat merasakanmanfaat program pemerintah secara langsung tanpa harus menghadapiproses administrasi yang berlarut-larut.Kebijakan transfer langsung tunjangan guru menunjukkan perubahanpendekatan dalam tata kelola pendidikan. Pemerintah tidak hanyaberupaya menyediakan anggaran yang memadai, tetapi juga memastikansetiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Kebijakan transfer langsung tunjangan guru sekaligus memperlihatkankeseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebihresponsif terhadap kebutuhan tenaga pendidik.Peningkatan kesejahteraan guru juga diwujudkan melalui kenaikantunjangan bagi guru non-ASN. Pemerintah menaikkan tunjangan dariRp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gajipokok. Kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadappeningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari investasijangka panjang di bidang pendidikan.Program peningkatan kompetensi guru menjadi agenda lain yang mendapat perhatian besar dari pemerintah. Selain memperkuat aspekkesejahteraan, pemerintah menyadari bahwa kualitas pendidikan sangatditentukan oleh kapasitas tenaga pendidik. Oleh sebab itu, berbagai program pengembangan kompetensi terusdiperluas agar guru memiliki kesempatan yang lebih besar untukmeningkatkan kualifikasi akademiknya.Program beasiswa bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 menjadi salah satu instrumen utama dalam agenda tersebut. Abdul Mu’timenyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 guru menerima bantuan pendidikan melalui skema Rekognisi PembelajaranLampau (RPL) pada tahun 2026. Melalui program itu, guru memperolehbantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester untuk menyelesaikanstudi mereka.Program Pendidikan Profesi Guru...
- Advertisement -

Baca berita yang ini