MATA INDONESIA, JAKARTA-Fakta baru terkuak terkait kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan hasil penyelidikan Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan bahwa Lesti mengaku sudah sering diperlakukan kasar oleh suaminya Rizky Billar.
“KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan pada 28 September itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 5 Oktober 2022.
Zulpan menerangkan, selama ini Lesti Kejora memendam sendiri perlakuan kasar yang diterima dari sang suami.
Tapi, belakangan Lesti Kejora merasa tak tahan lagi sehingga memilih melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketika itu, Lesti Kejora hendak meminta penjelasan Rizky Billar terkait perselingkuhan. Namun, Rizky malah marah dan berujung pada KDRT. Begitulah peristiwa pada hari Rabu 28 September 2022.
“Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor,” ujar dia.
Zulpan mengungkapkan salah satu tindakan Rizky Billar kepada Lesti Kejora selain melakukan kekerasan. Zulpan menyebut, Rizky Billar pernah melemparkan bola billiard ke arah Lesti Kejora.
Beruntung, lemparan meleset sehingga tak mengenai kepala Lesti Kejora.
“Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola Billisrd tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah,” ujar dia.
Hasil visum
“Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa point dalam hasil visum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Dia menerangkan, merujuk hasil visum terdapat luka memar pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri.
“Ada banyak luka di leher berdasr hasil visumnya ada beberapa point . itu kan saya sebutkan salah satu,” ujarnya.
Zulpan mengungkapkan, anggota tubuh lain juga mengalami luka memar.
Menurutnya, hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
“Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban,” katanya.