MATA INDONESIA, JAKARTA – Mulai besok 16 Maret 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kebijakan ganjil genap hingga libur penghentian penyebaran corona berakhir dua minggu lagi.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Condro, Minggu 15 Maret 2020.
Terkait durasi dari kebijakan tersebut, Sambodo menjelaskan ganjil genap ditiadakan hingga dua pekan ke depan.
Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tidak menggunakan transportasi umum dan menganjurkan menggunakan kendaraan pribadi saat COVID-19 merebak di Indonesia.
Jika terpaksa harus menggunakannya diharapkan dengan meningkatkan kewaspadaan.