MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah pemerintah melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) dengan pola terbatas.
Diketahui HBKB sempat dihentikan karena Indonesia mendeteksi adanya kasus Covid-19 pada Maret 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pelaksanaan HBKB untuk meningkatkan kualitas udara di ibu kota. HBKB dimulai Minggu, 22 Mei 2022 pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat 20 Mei 2022.
Syafrin memastikan di lokasi HBKB tidak akan ada kegiatan partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua.
Syafrin mengimbau masyarakat yang mengunjungi lokasi HBKB harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” ujar Syafrin.
Berikut lokasi pelaksanaan Car Free Day di Jakarta:
- Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
- Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
- Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
- Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
- Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
- Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.