Hore, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang ketat pada Minggu 11 Oktober 2020, beralih ke PSBB transisi.

Pemberlakuan PSBB transisi ini terhitung dua pekan, mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020 mendatang.,

Anies berkata, kebijakan ini didasarkan karena adanya pelambatan kasus aktif Covid019 dalam sebulan pemberlakuan PSBB total yang ketat.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan,” kata Anies dalam keterangan tertulis.

“Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020,” ujarnya menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Mata Indoensia, Yogyakarta - Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.
- Advertisement -

Baca berita yang ini