Hore, Jakarta Fair Bakal Digelar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA  – Ada kabar gembira, Jakarta Fair yang hingga kini belum digelar akibat pandemi Covid19, ternyata tidak benar ditiadakan. Marketing Director PT JIExpo, Ralph Scheunemann menyebut event itu akan digelar akhir tahun.

“Sekali lagi kami konfirmasi Jakarta Fair tahun 2020 ini hanya ditunda namun bukan berarti dibatalkan,” ujar Ralph, Senin 22 Juni 2020.

Namun, dia belum memastikan kapan tanggal pastinya, karena melihat perkembangan situasi pandemi Covid19.

Ralph memperkirakan akhir tahun nanti kondisi sudah membaik dan wabah sudah mereda sehingga perhelatan yang melibatkan massa tidak perlu diragukan.

PT Jakarta International Expo juga berkomitmen akan terus patuh terhadap peraturan serta anjuran pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ralph berharap Agustus atau September Jakarta Fair sudah diperbolehkan melakukan kegiatan yang mengundang massa. Dia memastikan penyelenggaraannya nanti mematuhi protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Swasembada Energi dan Akselerasi Transisi Energi Bersih

Oleh : Gavin Asadit )*Upaya mewujudkan swasembada energi kini semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang adaptif dan visioner dalam menghadapi dinamika global. Pemerintah mendorong percepatan transisi menuju energi bersih sebagai langkahstrategis untuk memperkuat kemandirian sekaligus memastikan keberlanjutansistem energi nasional. Dalam kerangka ini, swasembada energi tidak hanyadimaknai sebagai terpenuhinya kebutuhan pasokan dalam negeri, tetapi juga sebagai transformasi menyeluruh menuju sistem energi yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.Pemerintah menegaskan bahwa ketahanan energi nasional harus bertumpu pada optimalisasi sumber daya domestik yang melimpah. Oleh karena itu, pengembanganenergi baru terbarukan terus dipercepat melalui berbagai program strategis, mulaidari pemanfaatan energi surya, air, hingga bioenergi. Pendekatan ini menjadi bagianintegral dalam menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus memperkuat komitmenIndonesia dalam menurunkan emisi karbon secara berkelanjutan.Sejalan dengan arah tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan PemerintahNomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional sebagai landasan utamadalam mendorong swasembada energi dan percepatan dekarbonisasi. Regulasi inimempertegas komitmen negara dalam membangun sistem energi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi Indonesia untuk melangkah menuju masa depan energi yang lebih bersih dan tangguh.Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah terhadap kemandirian energi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini