Holding Ultra Mikro beri Manfaat Luar Biasa Bagi Publik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) memiliki manfaat yang luar biasa besar bagi masyarakat dan melindungi mereka dari jeratan rentenir. Hal itu diungkapkan oleh Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nusron Wahid.

“Tidak usah dipolitisasi soal pembentukan holding BUMN UMi, ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena dapat mempercepat proses pembiayaan pelaku usaha ultra mikro. Supaya semua ter-cover pembiayaan (lembaga keuangan formal), dan bermigrasi dari rentenir,” ujarnya di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.

Tak hanya itu, dengan adanya Umi mempercepat pelaku usaha naik kelas, yang sebelumnya belum bankable jadi bankable.

Dia menegaskan, langkah strategis pemerintah melalui Holding UMi ini untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan usaha wong cilik. Langkah itu pun murni bentuk bisnis yang membumi dan jangan dipolitisasi.

Dirinya menyebut yang terlayani oleh lembaga keuangan formal itu hanya sekitar 8 juta unit usaha UMi atau sekitar 20 persen saja. Nusron khawatir sisanya dilayani oleh praktik layanan jasa keuangan rentenir dengan bunga tinggi yang meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, menurutnya dengan konsolidasi tiga BUMN dalam satu sektor lembaga keuangan di bawah BRI yang fokus ke mikro, akan terjadi backup dana. Dengan holding BRI dapat dengan mudah menempatkan dana di PNM dan Pegadaian. Sehingga, ekspansi pembiayaan Pegadaian dan PNM menjadi lebih ‘lincah’, efisien dan murah.

Nusron juga menekankan, jika pihak-pihak penolak holding BUMN UMi secara tidak langsung melanggengkan praktik rentenir.

“Langkah ini, adalah terobosan untuk mencapai target pemerintah meningkatkan akses keungan dari yang hanya 20 persen di segmen usaha UMi, juga menaik kelaskan pelaku usaha dan memperkuat ekonomi nasional,” katanya.

Menurut dia, holding tersebut akan memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku usaha kecil. Segmentasi ekosistem ultra mikro didominasi oleh petani, pedagang tradisional, pemilik toko dan pekerja lepas. Pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, kata dia, merupakan tulang punggung dan kunci pemulihan ekonomi nasional.

Sehingga harus diselamatkan dari dampak pandemi covid-19. Dengan terbentuknya ekosistem usaha yang kuat melalui holding, dia berharap pelaku usaha ultra mikro dapat bangkit, berkembang, serta naik kelas.

“Holding membawa manfaat yang besar bagi ketiga BUMN tersebut. Sehingga nasabah bisa cepat berkembang usahanya. Jadi ini mutual benefit. Yang diuntungkan BUMN yang bersangkutan dan nasabah. Ini membuat usaha ultra mikro menjadi atraktif,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini